Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cakranegara adalah salah satu perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sejak didirikan, BPK Cakranegara memiliki tugas utama untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, baik pada level kecamatan maupun instansi terkait lainnya di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari BPK RI, yang didirikan berdasarkan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006, BPK Cakranegara mengemban misi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah. Pada awal berdirinya, BPK Cakranegara fokus pada pemeriksaan laporan keuangan daerah, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan sesuai dengan peraturan dan prinsip pengelolaan yang baik.
Seiring waktu, BPK Cakranegara memperluas cakupan tugasnya, tidak hanya melakukan audit laporan keuangan tetapi juga audit kinerja dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang bagaimana pemerintah daerah mengelola sumber daya dan mengimplementasikan program-program pembangunan.
Dengan berbagai pencapaian yang telah diraih dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, BPK Cakranegara terus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab.